MediaSuaraMabes, Sukabumi — Seorang warga kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhan Ratu, H. Didin (60 Tahun), terseret arus air sungai Citarik di saat menjala ikan pada pukul 7.30, Minggu, 28 November 2021.
Menurut saksi mata, Bapak Ade Permana (50 tahun) menjelaskan kepada awak media suara mabes bahwa, korban sedang menjala ikan, namun kakinya tergelincir sehingga terjatuh dan terbawa arus. Korban pun sempat melambaikan tangan, ujar Ade Permana.

Dalam pencarian korban, turut hadir FORKOPIMCAM Kecamatan Palabuhan Ratu dan BPBD, BASARNAS, serta Kepala Desa Citarik juga warga masyarakat untuk menulusuri bantaran sungai citarik, namun belum membuahkan hasil.
Keluarga korban dan masyarakat berharap semoga korban masih hidup walaupun belum bisa di temukan, dan mohon doanya kepada semua lapisan masyarakat, harapnya.
Reporter. ( Fardiansyah)
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026









Comment