MediaSuaraMabes, Sukabumi — Seorang warga kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhan Ratu, H. Didin (60 Tahun), terseret arus air sungai Citarik di saat menjala ikan pada pukul 7.30, Minggu, 28 November 2021.
Menurut saksi mata, Bapak Ade Permana (50 tahun) menjelaskan kepada awak media suara mabes bahwa, korban sedang menjala ikan, namun kakinya tergelincir sehingga terjatuh dan terbawa arus. Korban pun sempat melambaikan tangan, ujar Ade Permana.

Dalam pencarian korban, turut hadir FORKOPIMCAM Kecamatan Palabuhan Ratu dan BPBD, BASARNAS, serta Kepala Desa Citarik juga warga masyarakat untuk menulusuri bantaran sungai citarik, namun belum membuahkan hasil.
Keluarga korban dan masyarakat berharap semoga korban masih hidup walaupun belum bisa di temukan, dan mohon doanya kepada semua lapisan masyarakat, harapnya.
Reporter. ( Fardiansyah)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment