Seorang Warga Kampung Cisaat  Terseret Arus Sungai Citarik

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Seorang warga kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhan Ratu, H. Didin (60 Tahun),  terseret arus air  sungai Citarik di saat menjala ikan pada pukul 7.30, Minggu, 28 November 2021.

Menurut saksi mata,  Bapak Ade Permana (50 tahun) menjelaskan kepada awak media suara mabes bahwa, korban sedang menjala ikan, namun kakinya tergelincir sehingga terjatuh  dan terbawa arus. Korban pun sempat melambaikan tangan, ujar Ade Permana.

Dalam pencarian korban, turut hadir FORKOPIMCAM Kecamatan Palabuhan Ratu dan BPBD, BASARNAS, serta Kepala Desa Citarik juga warga masyarakat untuk menulusuri bantaran sungai citarik, namun belum membuahkan hasil.

Keluarga korban dan masyarakat berharap semoga korban masih hidup walaupun belum bisa di temukan, dan mohon doanya kepada semua lapisan masyarakat, harapnya.

Reporter. ( Fardiansyah)

Comment