MediaSuaraMabes, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).
Konferensi pers tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam guna memperkuat tata kelola yang berkelanjutan, menjamin kepastian hukum, serta melindungi aset negara.
Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah menertibkan usaha di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, investigasi dipercepat dan berujung pada pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Langkah ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan bertanggung jawab.
Kemhan-2026
Redaksi Suwoto
- Wamenhan Terima Wamen Haji, Fokus Peningkatan Kualitas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji - January 23, 2026
- Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin - January 22, 2026
- Satgas PKH Perkuat Tata Kelola SDA, Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah - January 22, 2026









Comment