MediaSuaraMabes, Papua – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa kemarin (26/6) sekitar pukul 19.30 Wit, Polsek Merauke kota berhasil grebek Pabrik Minuman Lokal ( Miras ). Senin (28/6/2021).
Dikatakan Kasubbag Humas bahwa pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize Dengan Aipda Binto Wellem, S.Sos, dengan anggotanya langsung melakukan pengerebekan dan pembokaran tempat masak sopi. Dengan TKP yang terletak di jalan Cikombong rumah Bapak Simon, sedangkan yang memproduksi miras lokal jenis sopi tersebut atas nama Ibu Sin.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tempat produksi tersebut berupa dandang masak sopi, kompor hot 1, drum pipa suling sopi, ember hitam 2, gen 5 liter 5, dan isi tapong yang di masak 1 toples,”
Dikatakan pula bahwa ditempat yang sama pula sudah dilakukan pengrebekan satu bulan lalu dengan pelaku yang sama pula. Sudah pembinaan namun masih melakukan produksi miras lagi, pelaku atas nama ibu Sin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Bila warga mengetahui agar segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke kota dari pada tindakan tegas namun pembatasan,”
Selanjutnya semua batang bukti di bawa ke Mapolsek Merauke kota dengan menggunakan mobil patroli Polsek Merauke kota, dan terhadap kasus ini akan dilakukan proses lebih lanjut.
(Merah)
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026









Comment