Polsek Dan Koramil Wilayah Lirung Serta Pemerintah Desa Kec Moronge Berikan Himbauan Untuk Tidak Menjual Miras

MediaSuaraMabes, Talaud – Untuk Upaya Mencegah Gangguan Kamtibmas,Himbauan terus di aktifkan Polisi dan TNI dilirung, Hal ini sebagaimana Disampaikan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Moronge Selatan Brigadir Roland N. Taaweran Bersama Babinsa Desa Moronge Selatan Serka Sepri Taaweran dan Pemerintah Desa Moronge Selatan Reagen A. Sasuwuk (Kepala Desa), Senin 22/04/2024.

Himbauan Ini Disampaikan Kepada Pemilik-Pemilik Warung Yang Berada DiDesa Moronge Selatan Yang Menjual Miras Agar Tidak Menjual Miras Pada Tanggal 23 April Sampai Dengan Tanggal 03 Mei 2024, Terkait Dengan Kegiatan AKSI (Ajang Kompetisi Siswa) Yang Akan Dilaksanakan di Desa Moronge Selatan I Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud.

Guna Menjaga Situasi Dan Kenyamanan w Warga Di Desa Moronge Selatan ,Maka Polisi Dan TNI Serta Pemerintah Desa Aktif Memberikan HImbauan Untuk Pedagang /Warung Agar Tidak Berjualan Miras Kepada Pelajar Maupun Warga, Guna Menjaga Ketenangan Dan Kenyamanan Mengingat Mulai Tanggal 23 April Sampai Dengan Tanggal 03 Mei 2024 Akan Digelar Kegiatan AKSI (Ajang Kompetisi Siswa) Yang Akan Dilaksanakan Di Desa Moronge Selatan I Kecamatan Moronge.” Pungkas Kapolsek Lirung AKP Rolly Mahole,SH.// Amir Pontoh Wakorwil ID Timur.

Baca Juga :  Selalu Aktif Dalam Bermasyarakat, Babinsa Koramil 1705-04/Moanemani Bantu Masyarakat Binaan Dalam Perehapan Rumah

Comment