SuaraMabes, Lahat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menangkap pemuja Narkoba Jenis Shabu di Desa Pulau Panggung kec. Pajar Bulan Kabupaten Lahat. Sabtu (22/05/2021)
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H., M.H., melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono,S.H., membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil ringkus satu orang terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.
Bermodalkan Laporan Polisi Nomor – LP/A/76/V/2021/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL,
Jumat 21 Mei 2021.
“Tersangka Pidi Arianto Bin Mirwan (32) Pekerjaan Petani Alamat Desa Pulau Panggung Kec. Pajar Bulan
Berhasil kita tangkap pada Tanggal 21 Mei 2021 jam 22.30 WIB beserta barang bukti 1 buah plastik klip transparan. Pada saat penangkapan tersangka P sedang dirumahnya,” Terangnya
Dilanjutkan olehnya, pada saat petugas melakukan pencarian barang bukti ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabhu dan 1 (satu) batang pipet plastik yang dibentuk lancip dibawah kasur didalam kamar tersangka dan Petugas Polisi juga mengamankan 1 (satu) unit Smartphone Merk OPPO A5S Warna Merah.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Lahat untuk pendalaman lebih lanjut,” tutupnya. (Lena)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment