MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar — Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Adisucipto, Kota Pontianak pada Kamis (20/11).
Kegiatan dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah preemptif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam pelaksanaan operasi ini sebanyak 29 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, 4 pelanggaran terdeteksi melalui sistem ETLE, serta 16 pengendara diberikan teguran karena melakukan berbagai jenis pelanggaran, termasuk tidak memiliki kelengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak membawa dokumen resmi kendaraan.
AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 pada hari keempat menunjukkan masih terdapat sebagian pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas secara optimal.
“kami menegaskan kembali pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara berkesinambungan dengan pendekatan preventif, represif, serta edukatif.” Ujarnya
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K. M.M., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu, dan menggunakan helm SNI. Operasi ini digelar untuk keselamatan masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi” Jelasnya. (Sasuka)
- Polda Kalbar Tindak 49 Pelanggar pada Hari Keempat Operasi Zebra Kapuas 2025 - November 20, 2025
- Dosen Hukum Ungkap Makna Sebenarnya Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025:Bukan Larangan Total bagi Polisi Menjabat di Luar Polri - November 19, 2025
- Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak - November 19, 2025









Comment