Pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dan Pengamanan Perda Oleh Satpol PP

MediaSuaraMabes, Pacitan – Penerapan DBHCHT secara benar dan transparan diperlukan karena DBHCHT adalah bagian dari anggaran yang di transfer ke daerah yang dialokasikan kepada provinsi dan/atau kabupaten/kota yang menghasilkan cukai hasil tembakau atau yang memiliki wilayah penghasil tembakau. Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan hasil tembakau, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Adapun poin-poin penting tentang DBHCHT adalah seperti berikut ;

Tujuan:
DBHCHT bertujuan untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah penghasil tembakau.

Penggunaan:
DBHCHT dapat digunakan untuk berbagai program, termasuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dana Bagi Hasil:
DBHCHT merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari pendapatan negara dari cukai hasil tembakau.

Transfer ke Daerah:
DBHCT merupakan salah satu bentuk transfer ke daerah yang diberikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau daerah penghasil tembakau.

Pengelolaan:
DBHCHT dikelola oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Penggunaan:
DBHCHT dapat digunakan untuk program-program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pelatihan keterampilan kerja, dan pembangunan infrastruktur.

Selaiin pengawalan perda DBHCHT sangat penting,, petugas Satpol PP Pacitan juga melakukan penyisiran diwilayah Pacitan dari ujung bagian timur sampai barat dan ditemukan sejumlah rokok illegal,

Menurut Arif petugas Satpol PP saat dikonfirmasi (4/8/2025) mengatakan, “Tertangkap tangan rokok illegal pada hari Selasa 29-07-2025 bertempat di dua toko wilayah barat dan timur pacitan yang masih dirahasiakan namanya, petugas menyita 1.000 batang rokok, ada merek MTK, Dallil, Flash, Luca.” ( Asmawi/Mj)

Comment