MediaSuaraMabes, Karo – Pemkab Karo tertibkan Kawasan Laudah di sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek pada Rabu (4/2/2026). Penertiban ini dipimpin Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.
Pemkab Karo tertibkan Kawasan Laudah sebagai langkah menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat. Kawasan tersebut selama ini menjadi titik berkumpulnya para pekerja tani atau aron yang menunggu pekerjaan di badan jalan.
Kegiatan diawali dengan apel penertiban yang dipimpin langsung Wakil Bupati Karo. Setelah apel, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan secara langsung kepada para pekerja tani yang berada di lokasi.
Dalam imbauannya, pemerintah meminta para pekerja tani memindahkan aktivitas berkumpul dan menunggu pekerjaan ke Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar, Kabanjahe. Lokasi tersebut telah disiapkan sebagai tempat resmi dan dinilai lebih aman serta layak.
Melalui Wakil Bupati Karo, Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk kepentingan bersama. Pemerintah ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman saat melintas di kawasan Laudah.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karo telah menyiapkan Lapangan RPH sebagai lokasi yang layak bagi para pekerja tani untuk menunggu pekerjaan,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Karo menekankan bahwa langkah ini bukan untuk melarang para pekerja mencari nafkah. Sebaliknya, pemerintah menyediakan lokasi alternatif agar aktivitas menunggu pekerjaan tidak mengganggu pengguna jalan dan tidak membahayakan keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, proses penertiban berjalan tertib. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan langsung kepada para pekerja tani.
Pemkab Karo berharap seluruh pekerja tani dan masyarakat dapat bekerja sama mematuhi imbauan tersebut. Dengan tertibnya kawasan Laudah, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan di wilayah Kabanjahe.
- Gerebek Sarang Narkoba Kabanjahe: Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 6 Pengguna Sabu - March 6, 2026
- Brimob Polda Sumut Sita 12 Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina–Tapsel - March 5, 2026
- Polrestabes Medan Sikat 526 Kasus Narkoba, 156 Kg Sabu dan Vape Berkokain Terbongkar - February 26, 2026









Comment