MediaSuaraMabes, Baturaja, OKU — Ori apriansyan bin Abu seman warga desa binglai mengamuk dengan sebilah parang tewaskan empat (4) orang, satu korban luka masih dalam penanganan tim medis warga desa BUNGLAI kecamatan KPR kabupaten Oku propinsi sumatera selatan.
Pelaku pembacokan ke lima korban tewas adalah Ori Apriansyah bin Abu seman ,menurut keterangan dari hasil wawancara wartawan mediasuaramabes melalui via telpon kepada saudara kusno juga warga desa BUNGLAI,menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan tersebut.
lebih kurang fukul 17,00 wib Tampa diduga duga saudara Ori Apriansyah bin Abuseman(26) tahun secara membabi buta menyabetkan sebilah parang kepada siapa saja yang ditemuinya.
Atas kejadian tersebut empat orang Tewas dan satu masih dalam penanganan tim medis semua korban warga desa BUNGLAI kecamatan KPR kabupaten Oku akibat terkena sabetan parang yang digunakan pelaku, mengakibatkan empat orang meninggal dunia secara mengenaskan,dua korban tewas di TKP sedangkan dua orang tewas di puskesmas peninjauan sedangkan Saudari Erni binti Saripudin masih dalam penanganan tim medis rumah sakit Antonio Baturaja,,seluruh korban meninggal masih berada di puskesmas peninjauan kabupaten Oku,
sedangkan nama korban yang meninggal dunia.1.Ekrom bin makmur (L) 43 tahun,2.Endang (L) 40 tahun.3.Hendri jaya bin Suherman (L) 40 tahun.4.Sari binti Saripudin (P) 38 tahun..sedangkan Saudari Erni binti Saripudin (P) 37 tahun selamat dan masih dalam perawatan tim medis rumah sakit Antonio Baturaja.jelasnya.
pelaku pembacokan ORI Apriansyah bin Abu seman berhasil di amankan di rumahnya di desa BUNGLAI kec, KPR oleh anggota Polsek peninjauan dibantu anggota Koramil dan warga setempat,
setelah itu lebih kurang fukul 19,00.wib pelaku di serahkan ke mapolres Oku Oleh tim Polsek peninjauan ,untuk di amankan serta di proses lebih lanjut.terangnya.(Hrd/tim)
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026
- Vonis Ringan PN Manado, Kejaksaan Ajukan Banding karena Hukuman Dinilai Tidak Tepat - April 16, 2026









Comment