MediaSuaraMabes, Jakarta — Dugaan Pelanggaran program acara Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar terus bergulir. Ormas Madas Nusantara menduga Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), Ubaidillah terima upeti dari Indosiar, sehingga tidak kritis menyikapi program acara DA7 yang viral dan menjadi sorotan berbagai pihak.
“Kami heran kenapa KPI tidak kritis, padahal atas keluhan masyarakat sudah dilaporkan Ketum LSO Madas Nusantara Muda (NMN), Abdul Kholiq, 17 Desember 2025. Namun tanggal 24 Desember 2024 jawaban KPI, Indosiar tidak disanksi. Artinya menurut KPI, tayangan DA7 tidak ada yang dilanggar,” tegas Ketua Umum Madas Musantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta
Surat jawaban KPI juga aneh, sebab tidak menyebutkan alasan Indosiar tidak disanksi, padahal tayangan program DA7 banyak jadi sorotan masyarakat di media sosial, serta mengkritik habis Indosiar. Bahkan sejumlah Eks Dewan Juri DA Indosiar seperti Saiful Jamil mencemooh Dewan Juri.
Atas sikap Manajemen Indosiar yang dinilai tidak profesional karena memilih pemenang bukan berdasarkan kompetensi penyanyi dangdut, tapi melalui banyaknya yang masang duit (Virtual Gift), Raja Dangdut Rhoma Irama kemudian menyatakan melarang seluruh lagu ciptaannya dipakai di Indosiar.
Atas sikap keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat nitizen, Manajemen Indosiar selaku pemilik program DA7 meminta maaf atas masalah yang terjadi, karena pemenang DA7 terpilih bukan karena kualitas suara, tapi karena besarnya yang memberi VG. Namun belakangan diduga VG untuk Tasya itu bodong.
Itulah yang membuat miris. Sebab masyarakat penonton kriris DA7 menemukan banyak kejanggalan dan diakui Indosiar, tapi 9 pengurus KPI yaitu Ubaidillah, Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Saya Membuat Sunarsa, Mimah Susanti. Mohamad Reza, Muhammad Hasrul Hasan dan Tulus Santoso menyatakan tidak ada pelanggaran.
“Ini suatu keanehan saat masyarakat menemukan penayangan yang tidak mendidik, diduga mengandung unsur judi, Dewan Juri juri juga mengubah format penilaian, diduga ada kecurangan Virtual Gift (VG) Tasya, dll namun saat dilaporkan ke KPI, tapi hasil rapat mereka menyebutkan Indosiar tidak disanksi,” tegas Jusuf Rizal, pria Relawan Prabowo penggiat anti korupsi itu.
Karena keanehan itu, wartawan meminta tanggapan dari Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, terkait masalah VG maupun KPI, namun tidak dijawab. Tetapi saat ditanya, apakah Tasya DA7 keponakanyya di jawab tidak.
Itulah yang membuat Madas Nusantara menaruh curiga jika Ubaidillah dan delapan orang pengurus KPI lainnya sudah dibungkam dengan upeti atas pelanggaran DA7 Indosiar. Selain itu Harsiwo Achmad juga bungkam saat ditanya ada main mata Pihak Indosiar dengan KPI, sehingga KPI tidak memberikan sanksi terhadap Indosiar
“Kami merasa curiga KPI dibawah pimpinan Ubaidillah tidak bekerja profesional. Padahal banyak fakta dugaan pelanggaran dalam DA7 Indosiar sampe Raja Dangdut pun memberi reaksi lagunya tidak boleh dibawakan di Indosiar,” tegas pria Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu
Fakta lain atas adanya kelemahan penyelenggaraan DA7 dari masyarakat, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad minta maaf. Artinya ada pelanggaran yang dilakukan Indosiar, entah itu etik dan lainnya. Kemudian berjanji akan memperbaikinya.
“Kan jadi aneh, KPI sebagai pengawas penyiaran tidak melihat adanya pelanggaran yang dilaporkan LSO Madas Nusantara Muda. Inilah yang memicu adanya dugaan jika Ketua KPI Ubaidillah sudah masuk angin diduga telah terima upeti dari Indosiar,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu.
Tentang langkah Madas Nusantarakedelan, kata Jusuf Rizal, selain diproses hukum, atas dugaan persekongkolan dengan Indosiar, Madas Nusantara akan melaporkan ke Ombudsman, Komisi I DPR RI serta mengajukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atas keputusan KPI.
Madas Nusantara juga segera memproses hukum Indosiar, Harsiwi Achnad, Host Rina Nose dan Gilang Dirga serta Dewan Juri DA7 antara lain Soimah dan Dewi Persik, tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (**Red)












Comment