MediaSuaraMabes, Aceh – Awak media suara Mabes propinsi Aceh menerima laporan dari salah satu Pejabat Dinas Perkim Aceh. Tarif Pungutan’Dari Pikir Dewan hingga Rumah Dhuafa lebih jauh,
Investigasi ini mengungkap kan adanya Dugaan Pungutan liar (pungli). Dengan tarif bervariasi Tergantung Jenis kegiatan.
Proyek pokok pikiran (pokir).Dewan yang ada Di dinas.dikenakan 5% s/d 10% Dari Nilai kontrak oleh oknum Pegawai Dinas Perkim ujarnya.
Proyek Reguler.potongaan 15% hingga 30% Dari Nilai kontrak ungkap nya.
Pembangunan rumah Dhuafa.Dipungut oleh orang dalam mencapai.Rp.7 jt Per unit ujarnya kepada awak media suara Mabes.
Konsultan Pengawasan Potongan.40% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak katanya.
Konsultan perencana. Potongan 50% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak juga ungkap nya kenapa awak media suara Mabes. (Hanafiah).

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 Sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Aceh
Email : hanafiah@suaraMabes.com
Comment