Media Suara Mabes Wilayah Aceh Soroti Dugaan Permainan Proyek di BPKS Sabang

MediaSuaraMabes, Sabang Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Suara Mabes Provinsi Aceh, Hanafiah, menyoroti dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan proyek di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Dalam keterangannya kepada Media Suara Mabes, Hanafiah menyampaikan kritik terhadap aktivitas sejumlah pihak yang diduga memiliki pengaruh besar dalam pengaturan proyek di lingkungan BPKS Sabang.

Menurut Hanafiah, terdapat sosok yang dikenal dengan panggilan Mack yang disebut-sebut berperan dalam mengatur jalannya sejumlah proyek di BPKS. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang bernama Meti yang disebut membantu dalam urusan administrasi terkait proses proyek.

“Hasil informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan ada pihak yang memiliki pengaruh kuat dalam pengaturan proyek di BPKS. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan dugaan praktik yang merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Hanafiah.

Ia menilai transparansi dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek di lingkungan BPKS sangat penting, mengingat lembaga tersebut mengelola berbagai program pembangunan strategis di kawasan Sabang.

Selain itu, Hanafiah juga mempertanyakan pengawasan dari berbagai pihak terkait terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Menurutnya, jika terdapat indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh.

“Kami berharap institusi penegak hukum dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga semua proses berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, Hanafiah menyampaikan bahwa sejumlah proyek yang dikerjakan di kawasan BPKS Sabang juga menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di kawasan tersebut agar pembangunan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Sabang dan Aceh secara umum.

Media Suara Mabes menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Redaksi – Hanafiah)

Hanafiah

Comment