Media Suara Mabes Wilayah Aceh Soroti Dugaan Pekerjaan Bermasalah di BPKS Sabang Tahun Anggaran 2025

MediaSuaraMabes, Sabang Media Suara Mabes Wilayah Aceh menyoroti sejumlah pekerjaan yang diduga bermasalah di lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mencuat dari keterangan narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, terdapat beberapa kegiatan rehabilitasi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun pemanfaatannya di lapangan.

Salah satu pekerjaan yang disorot adalah rehabilitasi gangway dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut telah dilakukan prosesi peusijuek atau peresmian secara adat, namun hingga kini disebut-sebut belum dapat difungsikan secara optimal karena dinilai belum selesai secara sempurna.

Selain itu, sumber juga menyebut adanya dugaan pemecahan paket pekerjaan pada kegiatan rehabilitasi MB1 dan MB2. Pemecahan pekerjaan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari mekanisme tender, sehingga berpotensi membuka celah penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pada pekerjaan rehabilitasi MB1 yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp100 juta, narasumber menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut diduga hanya digunakan untuk pengadaan ban bekas sebagai pengganti karet sandar kapal.

Sementara itu, untuk pekerjaan rehabilitasi MB2 dengan pagu sekitar Rp200 juta, sumber menyatakan adanya dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan secara nyata di lapangan, meskipun disebut-sebut anggaran telah dicairkan sepenuhnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk melakukan penelusuran secara transparan.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga audit negara untuk menindaklanjuti informasi ini secara profesional dan transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Hanafiah.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara perlu dilakukan secara serius demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Jika benar terdapat penyimpangan, maka harus diungkap secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKS Sabang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah informasi yang disampaikan oleh narasumber tersebut. Redaksi Media Suara Mabes tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Redaksi | Hanafiah)

Hanafiah

Comment