MediaSuaraMabes, Kab. Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguliti dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rabu (28/1/2026), tiga pejabat strategis dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK terhadap:
BSP – Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
PO – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar
IF – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Ketiga posisi tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam pengelolaan anggaran, perencanaan proyek, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Pemanggilan mereka mempertegas bahwa penyidikan KPK mulai menyentuh jantung birokrasi daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran suap dan mekanisme pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Bekasi.
Langkah KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik rente proyek dan permainan anggaran yang selama ini diduga terjadi tidak lagi aman di balik meja birokrasi. Publik kini menanti: siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban, dan sejauh mana keterlibatan pejabat daerah dalam pusaran perkara ini.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
(DEN)
- Klaim SHM 66 Hambat Penerbitan Surat Tidak Sengketa, Dugaan Maladministrasi Muncul - February 26, 2026
- Kades Karangsari Ajak Warga Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kebersamaan - February 17, 2026
- Semarak Pawai Ta’aruf Dusun 2, Warga Desa Karangsari Tunjukkan Kekompakan Sambut Ramadhan - February 15, 2026









Comment