SuaraMabes, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih selama 3 jam.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya,” kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
“Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” lanjut Meutya.
Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR RI.
Nantinya, sambung politisi Partai Golkar ini, surat itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
“Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berproses secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di Rapat Paripurna terdekat. Insya Allah saudara calon panglima untuk dimasuki ke Rapat Paripurna,” pungkas Meutya Hafid.
Program 100 Hari Pertama
Sementara itu seusai menjalani fit and proper test, kepada para awak media, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang telah menyetujui dirinya menjabat Panglima TNI dan kepada para wartawan yang telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya dalam menjalani fit and proper test ini.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang sudah menyetujui dan saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI. Terima kasih juga untuk semua rekan-rekan media yang sudah tadi memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya,” ujar Andika.
Ketika ditanya mengenai fokus kerja dalam 100 hari pertama, Andika mengungkapkan, dirinya akan mengajak seluruh personel TNI untuk lebih memegang peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas-tugas kemiliteran.
“Satu saja ya, prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan, itu saja, peraturan perundangan,” beber Andika.
Menurut Andika, sangat penting bagi seorang personel TNI untuk tidak lagi seenaknya dalam bertindak, seolah-olah punya kewenangan.
“Yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perudang-undangan. Benar-benar itu. Hukum dan peraturan harus kita tegakkan, kan memang seharusnya seperti itu,” tegas menantu mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono itu.
Andika juga menyatakan, TNI tidak boleh lagi mengambil tugas dan wewenang lembaga lain, lantaran setiap lembaga memiliki tupoksi
Tidak boleh, tidak boleh. Karena memang kita dalam tim dalam sistem negara kita terdiri dari banyak lembaga. Masing-masing peraturan lembaga itu berdisiplin pada tupoksinya. Kita satu tim menjadi 1 kekuatan sehingga itulah yang menjadi komitmen saya harus disiplin menegakan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, mantan Pangkostrad ini berjanji akan membuat sinergitas TNI dan Polri menjadi lebih baik.
“Harus, harus lebih baik lagi,” pungkas Andika Perkasa. (wp-02)
Comment