Ketua LMA Masni Menghimbau Agar Pengusaha Dan Pemilik Hak Ulayat Wilayah Tambang Di Masni Bertatap Muka

MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Bertempat di ruangan ketua LMA. tepatnya di kantor LMA Masni, Soleman Manseni Selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat {LMA} Masni kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Senin, (18/9/23).

Soleman Manseni, menghimbau agar para pemilik hak ulayat di wilayah tambang di Masni bertatap muka.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LMA Masni, ketika bertemu dengan rekan rekan wartawan dari beberapa Media di kantornya.

Soleman mengatakan atau menghimbau, supaya bisa bertatap muka para pemilik hak ulayat dan pemodal itu sendiri,tujuanya agar ketika saat dilakukan penyisiran, tak menuai masalah.

Seperti apa keterangan Ketua LMA Masni, berikut penyampaian langsung Soleman Manseni kepeda beberapa wartawan.

“Saya di sini sampaikan, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang punya hak ulayat, bahwa, merapat ke sini, kasih tahu ke pengusaha atau pemodal di tempat hak ulayat masing-masing, supaya kita rapat untuk membuat peraturan.

Hingga dapat rekomendasi dari masyarakat adat, agar kerja itu dengan aman dan tenang.

Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang bongkar pasang terus.

Jadi saya mohon pengertian dari mereka bapak-bapak semua, agar merapat ke kantor LMA Masni supaya kita bisa duduk bersama Lembaga.

Di sini saya menegaskan bahwa ini bukan untuk kepentingan saya pribadi, tapi untuk kepentingan pemilik hak ulayat pada umumnya, yang berada di Wariori, Waserawi, Warmomi, Kali Kasih dan sekitarnya.

“Lanjut Soleman Kasih tahu bos-bos, jangan sampai ke depan, tidak merapat baru mungkin oknum-oknum kah atau diperintah akan penyisiran,

Ya berarti bukan dari saya, itu salah sendiri karena tidak mengikuti apa yang kami sampaikan dari lembaga adat.

Mungkin ini saja yang bisa dapat saya sampaikan secara singkat tapi jelas, terimakasih ”, Tutup Soleman”.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bertindak Sebagai Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang Tahun 2021

AM / Supardi.

Comment