MediaSuaraMabes, Humbahas – DPC PID Kabupaten Humbang Hasundutan ditetapkan dengan surat keputusan nomor :
61/DPW-PID/S.KEPT.DPC/KW.12/16/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dengan susunan pengurus: ketua
Parsaoran Simanullang, S. hal; sekretaris Dirjon Simanullang; bendahara Juli Megawati Simamora.
Kantor sekretariat Jl.Martabe No. 8 desa Pasaribu kecamatan Doloksanggul kabupaten Humbang Hasundutan
dan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Humbahas dengan nomor :
148/BKB/2021 tanggal 29 Maret 2021
Ketua DPC PID Humbahas Parsaoran Simanullang langsung diterima wakil bupati Oloan Paniaran Nababan SH, M,Hum di kantor kerjanya Rabu,9/6/2021. Wakil bupati memberikan masukan ,dorongan
dan motivasi kepada ketua PID Humbahas agar kedepan PID tetap eksis dan dapat memberikan yang
terbaik buat masyarakat Humbahas.
Dalam membesarkan suatu partai dituntut kesabaran,ketulusan,dan semangat yang tinggi,
pantang menyerah. Dengan demikian apapun yang menjadi rintangan, tantangan akan dapat dilalui jika
pengurus dan kader tetap solid, kompak dan bersemangat.
Tahun 2022 kemungkinan besar KPU
mengadakan verifikasi lapangan terhadap partai baru, jika lolos dalam verifikasi, KPU akan menetapkan
menjadi partai peserta pemilu tahun 2024. Untuk itu saya berharap pengurus PID Humbahas untuk
berbenah mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan Undang-undang Kepartaian misalnya kantor
harus ada,SK pengurus di DPC, DPAC,KTA, fotocopy KTP anggota dan pendukung, dan lain-lain harus
dapat ditunjukkan pada saat verifikasi KPU.
Wakil bupati Oloan Paniaran Nababan,S.H, M.Hum berharap untuk pemilu tahun 2024 yang
akan datang PID menjadi peserta pemilu dan memperoleh kursi di DPR kabupaten/kota, provinsi dan
DPR RI, dengan demikian PID akan turut berkontribusi membangun negara yang kita cintai ini secara
khusus kabupaten Humbang Hasundutan pungkasnya mengakhiri pembicaraannya. ( Parsaoran
Simanullang)









Comment