MediaSuaraMabes, Baturaja – Pengerjaan proyek peningkatan jalan poros dengan cara cor beton di Batu Marta Unit 16, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, dikeluhkan masyarakat.
Sebab, setelah pengerjaan yang berlangsung selama 100 hari tersebut selesai, justru menyebabkan kerusakan di beberapa titik di ruas jalan tersebut.
Terdapat beberapa titik lubang dan badan jalan aspal yang amblas akibat lalu lalang kendaraan besar bermuatan material semen dan batu split. Namun, pihak kontraktor yakni CV Karya Inti Kontruksi tidak memperbaikinya dan pergi begitu saja.
Untuk diketahui, proyek jalan cor beton senilai Rp. 1.941.539.492.00 tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten OKU (Ban-Gub) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam papan plang proyek tertera nomor kontrak: 602/056/PPK.1/PUPR/XVII/2024 dengan tanggal kontrak 23 Agustus 2024. Sedangkan waktu pelaksanaannya selama 100 hari kalender.
Suparman , salah satu warga setempat mengaku, akibat kerusakan jalan poros tersebut, aktivitas warga ke kebun dan anak-anak sekolah menjadi tersendat. Lantaran, jalan amblas tersebut cukup dalam dan digenangi oleh air hujan.
“Awalnya jalan poros ini tidak ada yang rusak parah, hanya lubang-lubang kecil saja. Tapi sejak sering dilalui truk-truk material yang mengerjakan proyek jalan itu, kondisinya semakin parah,” ungkapnya, Rabu (18/12).
Awalnya masyarakat hanya diam karena berharap setelah pengerjaan proyek jalan tersebut selesai, pihak kontraktor berinisiatif memperbaiki kerusakan itu dengan cara ditambal dengan cor beton.
“Tapi setelah selesai mereka pergi begitu saja. Bahkan, material batu split yang banyak berserakan di jalan juga tidak dibersihkan. Ini kan keterlaluan, memperbaiki jalan di ujung, tapi yang dipangkal jadi rusak,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan toko masyarakat Batu Marta Unit 16, Erhamudin. Bahkan, dirinya telah mempertanyakan kepada Kepala Desa dan Kadus mengenai komitmen pihak kontraktor terhadap kerusakan jalan poros kebanggaan masyarakat Trans Batumarta tersebut.
“Saya tanya ke pihak desa, katanya pengerjaannya sudah selesai dan pihak kontraktor sudah pamit. Kenapa saat mereka pamit pihak desa tidak meminta pertanggung jawaban terhadap kerusakan jalan itu,” cetusnya.
Dia berharap, perangkat desa secepatnya berkoordinasi dengan pihak kontraktor terkait perbaikan jalan yang rusak akibat armada truk proyek jalan cor beton tersebut.
“Jika masih tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor, maka siap-siap pihak pemerintahan desa bertanggung jawab jika ada warga yang kecelakaan akibat jalan rusak itu,” pungkasnya. (erham)
- Aksi Demo Jilid 3 Desakan Pengembangan Kasus Korupsi Pokir Kab. OKU Seret Aktor Intelektual ke Meja Hijau - February 4, 2026
- Perusahaan Diduga Mempersulit Pendataan, TKA di OKU Untuk Hindari Tagihan Retribusi - January 21, 2026
- Hadir Membawa Perubahan SMP Negeri 19 OKU, Dora Anggeraini Terbaik 2 Sebagai Kepsek Dedikatif - January 6, 2026









Comment