- Jurnalis Buol Bersatu (JBB) Gelar Malam Puncak HPN Ke-79: Tasyakuran, Bantuan Sosial Ke Pesantren, dan Apresiasi untuk Santri Berprestasi - February 11, 2025
- Seminar Rumah Hukum Indonesia Tentang Peran Kepala Desa Sebagai Juru Damai, Diikuti Oleh Kades, Lurah, Camat, Praktisi Hukum & Pejabat - February 11, 2025
- Rumah Hukum Indonesia Adakan Diklat Profesi Paralegal Dengan Gelar Non Akademik CPLA - February 11, 2025
MediaSuaraMabes, Buol – Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang buol angkat bicara masalah Pajak pertambahan nilai (PPN) saat dihubungi media ini pada Senin 30/12. Kenaikan PPN 12% ini sedang hangat diperbincangkan dikalangan umum karena akan mengalami peningkatan dari yang awalnya diangka 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.
Hal tersebut juga memicu penolakan dari berbagai kalangan intelektual karena dinilai akan sangat merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah, sebab dengan kenaikan PPN sebesar 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin meningkat.
Kenaikan PPN sebesar 12% akan menekan UMKM dan daya beli masyarakat sehingga berdampak buruk terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam cabang Buol melalui formatur ketua umumnya Arman A Hala menyatakan dengan tegas menolak kenaikan PPN sebesar 12%.
“Kami menolak kenaikan PPN sebesar 12%, karena akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah, ini juga akan memicu inflasi yang semakin menekan masyarakat”. Ujar Arman.
Sejauh ini Belum ada konfirmasi kepada seluruh organisasi kemahasiswaan yang ada di buol apakah akan turun ke jalan untuk melakukan aksi persetujuan









Comment