MediaSuaraMabes. Riau – Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu seberat 48,31 Kg dengan 17 orang Tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau diberi apresiasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH.
disela sela acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dihalaman Polda Riau hari Selasa tanggal 21 Juni 2022.
Freddy berharap kedepannya Polda Riau dapat mengungkap lebih besar lagi barang haram tersebut dari tangan para sindikat mafia Narkotika.
dan memutus mata rantai peredarannya dan proses hukum terhadap para pelaku dapat ditangani secara profesional dan diberi hukuman yang seberat beratnya atau Hukuman Mati agar ada efek jera dan pembelajaran kpd warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dngn Narkotika dan sejenisnya sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Hal yang terpenting dilakukan oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya adalah meningkatkan pengawasan dipelabuhan-2 tikus yg banyak tersebar dipesisir pantai diwilayah Riau.
agar barang haram itu tidak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur laut, sedangkan lewat jalur bandara udara sdh semakin sempit ruang gerak para pelaku memasukkan barang haram itu ke Indonesia disebabkan karena semakin canggihnya alat pendeteksi yg ada di bandara udara di indonesia.~~(A.Sianturi)
- Pelarian Dokter Gadungan Klinik Arauna Beauty Pekanbaru Berakhir di Bukit Ambacang Bukittinggi - May 3, 2026
- Obesitas, Penyakit yang Sering Menghantui Anggota TNI/Polri: Bagaimana Pencegahan & Solusinya? - May 3, 2026
- Dukung Sekolah Rakyat, Lurah Sagatani Ajak Warga Siapkan Diri dan Keluarga - May 2, 2026









Comment