MediaSuaraMabes, Bandar Lampung – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga honorer mencuat di lingkungan Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandar Lampung. Isu ini menyeret nama Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dipimpin Wali Kota Eva Dwiyana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pungli terjadi dalam proses perekrutan tenaga honorer yang seharusnya dilaksanakan secara transparan dan adil. Namun, sejumlah pihak menduga proses tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kasus ini mencuat setelah beberapa tenaga honorer yang merasa dirugikan menyampaikan keterangan kepada awak media pada Rabu (11/2/2026). Salah seorang narasumber berinisial D mengaku praktik pungli tersebut diduga telah berlangsung dalam beberapa periode rekrutmen.
Menurut D, terdapat indikasi sejumlah petugas pada bagian perekrutan memberikan isyarat kepada calon peserta seleksi untuk menyetorkan sejumlah uang agar dapat lolos seleksi dan diterima sebagai tenaga honorer pada tahun 2024. Besaran uang yang diminta disebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada posisi yang dilamar.
Pengaduan tersebut kemudian disampaikan kepada sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga media, di antaranya GRIB Jaya, PWDPI, serta KOWAPPI. Pada Rabu (11/2/2026), perwakilan ormas dan media mendatangi kantor BKD untuk meminta klarifikasi sekaligus berupaya menemui Wali Kota Bandar Lampung.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Wali Kota disebut tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan. Setelah menunggu sekitar dua jam, rombongan hanya sempat bertemu Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan singkat tersebut, wakil wali kota menyampaikan belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan pungli dan meminta menunggu keterangan resmi dari wali kota.
Perwakilan GRIB Jaya Lampung menyampaikan permohonan audiensi lanjutan kepada pihak pemerintah kota untuk memperoleh penjelasan secara langsung. Hal senada juga disampaikan perwakilan PWDPI yang berharap adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait persoalan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan pungli tersebut benar terjadi, maka berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik, penyalahgunaan wewenang, serta aturan pengangkatan pegawai non-ASN.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat pun meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan guna menjaga kepercayaan publik.
(Adi Sundari)
- Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Honorer Mencuat di Lingkungan BKD Kota Bandar Lampung - February 14, 2026
- Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita, S.I.K., M.S.S. Pimpin Pengecekan Kendaraan Dinas - January 15, 2026
- Petani Terancam Gagal Panen, Dimana Pemerintah Pesawaran Saat Ketahanan Pangan Digelorakan! - January 11, 2026









Comment