SuaraMabes, Sergai – Cegah kelompok intolerasi dan radikalisme,Forum Komunikasi pemerintah daerah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Penandatanganan deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikaliseme bertempat di Aula Sultan Serdang, Senin (29/03/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,Kajari Serdang Bedagai Donny Haryono Setyawan,Ketua DPRD Kab. Sergai diwakili Wakil Ketua Siswanto,Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan,Sekda Kab. Sergai H. M. Faisal Hasrimy, Ketua MUI Kab. Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Irfan elfuadi lubis, Waka Polres Kompol Sofyan, Para tokoh Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi bersama Penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.
Dilanjutkan Penandatanganan Deklarasi Penolakan Terhadap Sikap Intoleransi dan Radikalisme di Kab. Serdang Bedagai oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Kab. Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Robin mengatakan kegiatan Deklarasi tersebut merupakan wujud untuk menolak radikalisme dan menjaga toleransi umat beragama dan kondisifitas.

“Sergai masyarakatnya sangat baik, toleransi umat terjaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling membahu menjaga kerukunan umat di sergai,” Kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama menjaga toleransi antar umat beragama dan menolak kelompok radikal.
“Mari seluruhnya kita masyarakat serdang bedagai saling jaga kerukunan umat beragama dan bersama menolak kelompok radikal,” Imbuh AKBP Robin. (hms)
- Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Kecamatan Melonguane Timur Berlangsung Aman dan Lancar - February 21, 2026
- Menuju Latma MILAN 2026, KRI Bung Tomo-357 Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Jepang dan India di Laut Andaman - February 20, 2026
- Forum Jamsos Ucapkan Selamat Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Ditetapkan Pemerintah - February 19, 2026









Comment