Apel Gabungan ASN Karo Tegas! Sekda Perintahkan Disiplin Total Usai Libur Panjang

MediaSuaraMabes, Karo – Apel Gabungan ASN Karo* digelar Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperketat kedisiplinan aparatur pasca libur panjang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (18/2/2026).

*Apel Gabungan ASN Karo* dilaksanakan atas arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Sekda Karo menyampaikan empat instruksi penting yang menjadi perhatian utama pimpinan daerah.

Sekda menegaskan pentingnya pengecekan kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur akhir pekan 14–15 Februari yang berlanjut dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 16–17 Februari.

Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta melakukan pemeriksaan absensi secara cermat dan objektif.

“Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi bagi yang menambah waktu libur tanpa izin,” tegas Sekda di hadapan peserta apel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu akibat ketidakhadiran pegawai.

Selain kehadiran, penguatan kedisiplinan dan profesionalisme ASN menjadi fokus utama. Sekda menyampaikan pesan Bupati bahwa disiplin bukan hanya soal jam masuk dan pulang kerja.

Disiplin juga menyangkut integritas, tanggung jawab, komitmen, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karo secara khusus memberi perhatian kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Keduanya diminta menjalankan tugas secara optimal di fasilitas pelayanan kesehatan dan sekolah.

Pelayanan kesehatan harus tetap maksimal. Proses belajar mengajar juga harus berjalan tertib dan penuh tanggung jawab.

Apel gabungan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong percepatan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seluruh perangkat daerah terkait diminta mengawal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara serius dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Karo menilai penyelesaian tunggakan PBB penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan ASN agar bijak menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Etika dan citra aparatur pemerintah harus dijaga di ruang digital.

Media sosial harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh ASN kembali bekerja dengan disiplin tinggi, profesional, dan fokus melayani masyarakat setelah masa libur panjang.

(Tomi J. Purba)

Tomi Juahta Purba

Comment