MediaSuaraMabes, Banjar – Selasa 6 juli 2021, di laksanakan Sosialisasi peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang peyelenggaraan pengelolaan sampah di provinsi Kalimantan selatan. Sebagai pembicara bapak H.Agus Mawardi anggota DPRD kalimantan selatan, beliau memberikan informasi tersebut kepada mahasiswa universitas NU kalimantan selatan untuk mengetahui permasalahan maupun fungsi perda tersebut, serta sangat antusias mengikuti sosialisasi itu. (M.Yusuf)
Menurut kepala biro administrasi umum, akademik dan kemahasiswaan universitas NU Kalimantan selatan Ibu Luthfia Ayu karina ,S.Pd.MEK, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Sebab sampah dan lingkungan adalah masalah yang sangat penting, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat. Apalagi mahasiswa Unukase terus bertambah setiap tahunnya.
pengelolaan sampah akan menjadi tantangan baru bagi kampus,oleh karena itu acara hari ini bisa memberi gambaran bagaimana alternatif pengelolaan sampah di lingkungan kampus, dan memberikan gambaran peran mahasiswa dalam pelaksanaan pengelolaan sampah untuk terciptanya lingkungan yang bersih dan hijau seperti gambaran kampus unukase.
Setelah kegiatan ini, kami juga berharap mahasiswa dapat memiliki inisiatif untuk dapat memanfaatkan barang-barang yang tidak layak menjadi barang yang bernilai ekonomi maupun sosial, dan dapat menjadi contoh di lingkungan sekitar dalam pengelolaan sampah, baik dalam bentuk penelitian maupun pengabdian masyarakat.
Sebagai narasumber yg ikut memberikan Sosialisasi, Dr. Nurul Azkar, M.Si (Akademisi ULM) lebih fokus menyampaikan mengenai “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah yang Berbasis Komunitas”. Selain itu “Penanganan Sampah Sejak dari Sumbernya dengan Metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle) hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah”.
Disampaikan oleh Awaluddin Abdi, ST (seorang Praktisi). Pada akhir Sosialisasi, H. Agus Maward, mengatakan: “Tantangan kedepan, Pemerintah Daerah dan perlu melaksanakan pengelolaan sampah secara bersinergi, mulai dari mengurangi jumlah sampah dari pengumpulan, pengangkutan, serta sampah.

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment