MediaSuaraMabes, Kota Magelang – Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda E. Sebayang, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Binmas AKP Edy Suryono, S.H., M.H. kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat”. Kali ini berlangsung di lantai 2 Pasar Rejowinangun Kota Magelang diikuti oleh pedagang dan satpam Pasar setempat, Jumat, (27/01/2023).
“Jumat Curhat” mendengarkan secara langsung curahan hati masyarakat mengenai saran, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Magelang Kota.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat mengeluhkan apa yang mereka alami, diantaranya mengenai traffic light yang belum dihidupkan di area Pasar Rejowinangun Kota Magelang pada pukul 05.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Magelang Kota mengatakan bahwa hal mengenai traffic light merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan Kota Magelang. Namun, AKBP Yolanda menambahkan akan mengkoordinasikan dengan dinas terkait.
Masyarakat juga menanyakan mengenai prosedur kehilangan SIM dan STNK. Apakah perlu membayar ulang atau diganti oleh Kepolisian ketika sudah membuat surat kehilangan.
“Tidak ada yang mengganti, semuanya diurus dari awal. Namun, tetap ada pembayaran sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai ketentuan yang berlaku, hanya saja tidak melakukan tes ulang, tinggal dicetak saja SIM dan STNK karena data sudah ada di Database Kepolisian”, pungkasnya, Kapolres Magelang Kota.
RINDRA
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026









Comment