MediaSuaraMabes, Talaud – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Talaud berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dari pemerintah, sejumlah ribuan liter.
Tim Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) dan Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud telah berhasil mengungkap dan mengamankan bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar sebanyak 80 galon (10 drum) milik dari lelaki PA (60), yang saat itu BBM tersebut di timbun disamping rumahnya,5/9/2022 Pagi.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim IPTU I Gusti Made Andre, STr.K membenarkan pengungkapan dan diamankan nya ratusan liter BBM Bersubsidi tersebut, ia pun mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga, kemudian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud menuju ke lokasi dan berhasil menemukan dan mengamankan bahan bakar minyak subsidi jenis solar sebanyak 80 galon (10 drum) milik lelaki PA (60), yang saat itu BBM tersebut di timbun disamping rumahnya.
Setelah menemukan BBM tersebut Unit Tipidter dan Resmob langsung mengamankan barang bukti ke mako Polres Kepl. Talaud untuk di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa bahan bakar minyak subsidi jenis solar sebanyak 80 galon (10 drum) atau diperkirakan 2.750 liter milik lelaki PA (60),” ungkap Kasat reskrim.// AP,JM
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026









Comment