Dugaan Pungutan Biaya Kegiatan Renang di SMPN 1 Lohbener Dikeluhkan Orang Tua Siswa

MediaSuaraMabes, Indramayu — Sejumlah orang tua siswa di UPTD SMP Negeri 1 Lohbener, Kabupaten Indramayu, mengeluhkan adanya pungutan biaya kegiatan renang yang dibebankan kepada siswa dari kelas VII hingga kelas IX.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, setiap siswa disebut dikenakan biaya sebesar Rp40.000 untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang yang dilaksanakan pada akhir pekan di kolam renang Tirta Nadi, Kecamatan Jatibarang.

Salah satu perwakilan orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi orang tua dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Kami merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Kondisi ekonomi setiap orang tua berbeda-beda, seharusnya pihak sekolah mempertimbangkan hal itu,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan siswa dalam kegiatan di luar lingkungan sekolah, mengingat adanya peristiwa sebelumnya yang melibatkan kegiatan serupa di wilayah lain.

Selain itu, para orang tua mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/Kesra yang antara lain mengimbau agar satuan pendidikan tidak menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua.

Menurut mereka, kegiatan pembelajaran dan pengembangan siswa seharusnya dapat dilakukan melalui program yang tidak memberatkan, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kemampuan ekonomi peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD SMP Negeri 1 Lohbener, termasuk Kepala Sekolah Tariwan, MM, serta guru terkait, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh penjelasan dari pihak sekolah serta pihak terkait lainnya.

(Eddysae)

Eddy Susyanto

Comment