Buntut Isu Uang Pengkondisian dan Uang Iuran, Almatu Gelar Audiensi di Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut

MediaSuaraMabes, Garut – Buntut isu uang pengkondisian dari sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Agenda Audiensi tersebut dipimpin Oleh Bpk. Asep Rahmat S.Pd selaku Ketua Komisi 4 DPRD KABUPATEN GARUT, Hj. Diah Kurniasari, Hj. Mila Meliana, SE. M.Si, Putri Tantia A.Md Keb, Mira Lestari Fitriani SE, Imat Ruhimat (Kasi Dikmas), Uleh Abdullah (Ketua FK-PKBM), Agus Yuniantoro (Sekertaris FK-PKBM).

Sementara dari Pihak Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut di nahkodai oleh Sdr. Irfan N.R (Koordinator ALMATU), Budi Juanda SH.(Sekjen WGAB/perwakilan ALMATU), Uus Kusnandar (Media Portal Jabar News), Jaenaludin (Wakabiro Garut Media Suara Mabes), Robi Pangestu (Media Cyber), Dede Kusnadi (Ketua ALMAGARI Kec. Garut Kota), Rahmat Soleh (Perwakilan Masyarakat Kabupaten Garut), Yana Sundabilawa dan Agus Yuliantoro (Penasakti), Feri Suhanggara (Sinar Priangan News) dan lainnya tidak bisa disebutkan satu persatu.

Sementara Dua Peserta Kunci malah Absen, Audiensi ALMATU pun dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menjadi Tidak Klimaks atau belum tuntas, Salah satu peserta Undangan Audiensi tidak hadir dengan alasan Sakit dengan melampirkan surat keterangan sakit sementara Entang tidak hadir dengan alasan tidak jelas atau tanpa kabar.

Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu ( ALMATU ) pada Jumat ( 27/02/2026 ).

Audensi ini, bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait ramainya pemberitaan di media tentang isu dugaan uang pengkondisian dari beberapa PKBM yang mencatut sejumlah nama dan Institusi serta klarifikasi mengenai uang iuran tiap lembaga PKBM kepada Forum PKBM senilai 35.000 (tiga puluh lima ribu) persiswa.

Namun sayang, pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah petinggi ini justru berahir tanpa klimaks lantaran dua peserta yang dianggap sebagai kunci utama permasalahan tidak ikut hadir dalam audensi tersebut.

‎Keduanya yakni Entang Suratmana Kepala PKBM Pasir Jati selaku pihak yang dimintai uang pengkondisian dan oknum PPPK berinisial D selaku pihak penerima uang melalui sistem transfer.

‎Absennya kedua peserta kunci ini membuat hening jalannya audensi hingga tidak bisa mencapai klimaks seperti yang diharapkan, lantaran Entang Suratmana dan Oknum PPPK berinisial D inilah yang semestinya bisa menceritakan secara detail terkait permasalahan tersebut.

‎Sementara, audensi tersebut merupakan bagian pengawasan dan tindak lanjut DPRD terhadap isu-isu di media yang sedang ramai dan berkembang di tengah masyarakat.

‎Untuk itu, Koordinator Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut Irfan NR berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengajukan agenda ulang audensi, sesuai hasil berita acara dari Komisi 4 DPRD KABUPATEN GARUT.

‎” Ya paling audensi diagenda ulang karena tidak hadirnya para tamu undangan antara ustadz Entang dan Dani, permohonan Audiensi Ulang Insha Allah segera kami ajukan ke pihak DPRD Kabupaten Garut dan kami berharap semoga di agenda Audiensi yang selanjutnya bisa hadir semua supaya isu ini tidak jadi Opini Publik dan Gerakan ini murni atas dasar hati nurani kawan-kawan Aliansi tidak ada titipan atau kepentingan”, ujar Irfan NR.

“Tidak hanya itu kami dari Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut akan menyiapkan tuntutan atau menyiapkan pertanyaan baru ke pihak Forum PKBM Kabupaten Garut melalui surat permohonan Audiensi selanjutnya, semisal mengenai legalitas forum dan struktur organisasi Forum PKBM, semoga pihak Forum PKBM KABUPATEN GARUT bisa mengklarifikasi dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut sesuai data dan fakta”, tambah Irfan N.R. kepada tim Media Suara Mabes, Sabtu ( 28/02/2026 ).

(Irfan Nurlaeli)

Comment