MediaSuaraMabes, Bekasi – Warga Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak toko yang diduga masih bebas berjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas penjualan obat tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga menyasar kalangan remaja. Bahkan, transaksi disebut-sebut dilakukan secara terang-terangan layaknya jual beli biasa, tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
“Kami khawatir generasi muda rusak karena obat-obatan seperti ini. Sudah sering dikeluhkan warga, tapi sampai sekarang toko itu masih beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menimbulkan efek samping serius seperti ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu tindak kriminal akibat pengaruh zat tersebut.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun instansi terkait, meski keresahan warga sudah berlangsung cukup lama.
Warga menilai pembiaran ini sangat membahayakan, terutama karena lokasi penjualan berada di dekat sarana pendidikan.
“Kami heran, sudah lama dilaporkan tapi tidak ada langkah nyata. Apakah harus menunggu ada korban dulu?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Aktivitas jual beli diduga berlangsung setiap hari, bahkan hingga malam. Sejumlah remaja terlihat keluar-masuk lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Metro Bekasi Kota, segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap toko-toko yang menjual obat keras tanpa izin. Mereka juga meminta adanya patroli rutin serta pengawasan intensif di wilayah Kaliabang Tengah guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang semakin meluas.
Selain itu, masyarakat mendorong sinergi antara aparat, pemerintah setempat, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan warga tersebut.
(Aan Hermawan)
- Mari Jaga Bulan Suci Ramadhan, Stop Tawuran – Jangan Sampai Lebaran di Polsek - February 21, 2026
- Warga Pertanyakan Tindakan Kepolisian Terkait Toko Penjual Tramadol di Kaliabang Tengah - February 20, 2026
- Kusro Terusir: Status Objek SHM 3.288 M2 Dipertanyakan, Pengosongan Lahan Jadi Sorotan - February 17, 2026









Comment