Di Setrum Berkali-kali Oleh Belanda Tetap Bungkam Demi Rahasia Perlawanan

MediaSuaraMabes, Banjar – Aluh Idut Adalah nama yang menggema dalam sunyi sejarah perjuangan Kalimantan, lahir dengan nama Siti Warqiah (juga ditulis Siti Warkiyah) di Parincahan, Kandangan, pada tahun 1905. Ia adalah putri sulung dari pasangan Haji Muhammad Hapip dan Siti Murah, kakak dari Mussafa Hapip, Masuardi, dan Basiun Hapip. Julukan Aluh Idut melekat padanya sejak kecil, merujuk pada posturnya yang lebih besar dan subur dibandingkan perempuan kebanyakan. Namun kelak, julukan itu menjelma menjadi simbol keteguhan: tubuhnya boleh disiksa, tetapi jiwanya tak pernah ditundukkan.

Sejak kanak-kanak, Aluh Idut tumbuh dalam lingkungan yang sarat semangat perlawanan. Kisah-kisah tentang Perang Banjar, Amuk Hantarukung, dan heroisme rakyat melawan penjajah mengalir di telinganya seperti api yang menyulut tekad. Dari rumah sederhana itulah lahir seorang pejuang wanita tangguh, yang kelak dicatat sebagai salah satu srikandi perlawanan di Bumi Lambung Mangkurat.

MENEMPUH ILMU, MENEMPA TEKAD
Pada tahun 1916, Aluh Idut mengenyam pendidikan di Verfolk School (Sekolah Rakyat) selama lima tahun dan menuntaskannya dengan baik. Usai sekolah, ia memasuki fase baru kehidupan dengan menikah pada tahun 1922 dengan Utuh Kaderi, seorang sopir angkutan. Pernikahan itu tidak dikaruniai keturunan dan berakhir ketika sang suami menikah lagi. Dari kepedihan pribadi itulah, Aluh Idut justru menemukan panggilan hidup yang lebih besar mengabdi untuk bangsa.

PEREMPUAN TUNGGAL DI BARISAN PERJUANGAN
Tahun 1932 menjadi tonggak penting. Aluh Idut bergabung dengan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) Cabang Kandangan sebagai satu-satunya perempuan. Ketika PBI melebur menjadi Parindra (Partai Indonesia Raya), ia tetap berdiri di garis depan, aktif sebagai anggota Parindra Cabang Kandangan sejak 1936.

Tak hanya itu, pada tahun 1937 ia diutus bersama H. Saniah dan H. Rafa’i sebagai delegasi Kongres Parindra di Bandung, membawa suara perempuan Kalimantan ke tingkat nasional. Setahun kemudian, Aluh Idut dipercaya menjabat Ketua Pengurus Besar Jamiatun Nissa, bagian keputrian di lingkungan Musyawaratuthalibin Kandangan, sebuah bukti pengakuan atas kepemimpinannya.

API PERLAWANAN DI MASA PENDUDUKAN
Memasuki masa pendudukan Jepang (1943–1949), Aluh Idut bergabung dalam Fujingkai, memanfaatkan ruang yang ada untuk menanamkan propaganda persatuan dan kebangsaan Indonesia. Namun puncak perlawanan terjadi pada tahun 1945, ketika bendera Merah Putih diturunkan oleh tentara NICA di Kandangan. Peristiwa itu membakar jiwanya.

Ia pun masuk ke Barisan Pelopor Pemberontakan Kalimantan Indonesia (BPPKI) sebagai penghubung dan penyelidik. Dalam senyap, Aluh Idut menyalurkan informasi dan senjata ke pedalaman, membuka dapur umum, dan menopang logistik perjuangan, pekerjaan sunyi yang menentukan hidup-mati perlawanan.

Tahun 1946 ia bergabung dengan Partai Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI), dan setahun kemudian resmi menjadi bagian dari ALRI Divisi IV A Pertahanan Kalimantan (Daerah X-18).

DISIKSA, TAPI TAK PERNAH MENYERAH
Aktivitasnya membuat ia dicurigai. Tepat pukul 11.00, Jumat bulan November 1948, Aluh Idut ditangkap bersama menantu angkatnya, Lamri, oleh reserse Belanda akibat pengkhianatan seorang pejuang yang tergoda janji kekayaan dari NICA.

Penyiksaan brutal pun menimpanya, pukulan, tendangan, hingga setrum listrik. Berkali-kali ia pingsan. Namun satu hal tak pernah keluar dari mulutnya: rahasia perjuangan.
“Pantang mundur, tak mau menyerah, waja sampai kaputing,” demikian tekadnya dikenang.

BEBAS DAN TETAP MENGABDI
Intimidasi baru berakhir setelah Perundingan Munggu Raya, 2 September 1949, ketika para gerilyawan ALRI Divisi IV diakui secara resmi sebagai bagian dari Angkatan Perang Republik Indonesia. Aluh Idut pun dibebaskan.

Tak lama berselang, ia kembali dipercaya. Atas penugasan Gubernur Militer ALRI Divisi IV, Hassan Basery, Aluh Idut berkeliling Kalimantan Tengah untuk membina dan menghubungi para gerilyawan, menyampaikan kabar gencatan senjata dan mengesahkan markas-markas perjuangan menjadi alat resmi pemerintahan republik.

GUGUR SETELAH BERJUANG
Dalam tugas berat itu, kondisi fisiknya semakin menurun. Sakit menggerogoti tubuhnya. Niatnya untuk menunaikan ibadah haji tak sempat terwujud. Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Banjarmasin, Aluh Idut wafat pada 5 Februari 1958 di Kandangan.

Bangsa tak melupakan jasanya. Pada 10 November 1958, Presiden Panglima Tertinggi ABRI menganugerahkan Bintang Gerilya, dan melalui Keputusan Presiden RI tanggal 12 Agustus 1958 Nomor 175/1959, Aluh Idut diangkat sebagai Letnan I (Anumerta).

Ia telah pergi, tetapi semangatnya tetap hidup sebagai singa betina perjuangan Kalimantan, yang berdiri tegak hingga saat ini

(Wajidi Adiansyah)

Wajidi Adiansyah

Comment