Warga Ketapang Minta Perbaikan Akses Jalan Simpang Jembatan Pawan V 

MediaSuaraMabes, Ketapang – Warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ,meminta kepada pemerintah Daerah khususnya Dinas PUTR untuk melakukan perbaikan akses jalan lingkar kota Kecamatan Delta Pawan, tepatnya jalur jalan simpang jembatan Pawan V yang saat ini rusak dan berlobang.

“Sangat sedih dan miris sepertinya tidak di perhatikan pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,Padahal akses jalan tersebut adalah menuju jantung kota Ketapang, dimana anggaran Pemeliharaan Jalan Kabupaten, Kecamatan Deltan Pawan Senilai Rp 8 Miliar lebih, namun kegiatan Pekerjaannya msh belum juga kelihatan hasilnya.

Berdasarkan pantauan awak Media Suara Mabes , akses jalan Kabupaten, Kecamatan Delta Pawan masih adanya ruas akses jalan tersebut yang belum tersentuh Proyek Pemeliharaan di beberapa titik Jalan akses ruas jalan Kecamatan Delta Pawan .

Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten, Kecamatan Delta Pawan senilai Rp 8 Miliar lebih untuk menjadi atensi Penegak Hukum Tipikor Kalimantan Barat untuk melakukan Penyidikan dan Penyelidikan terhadap proyek tersebut .

Jelas Salah satu warga Mulia Kerta yang tidak mau di sebut namanya, memohon kepada pemerintah Kabupaten Ketapang atau kepada Dinas instansi bagian pemelihara akses jalan lingkar Kota Simpang Jembatan Pawan V Kecamatan Delta Pawan agar segera mungkin ada perbaikan ruas jalan tersebut. Karena sebagian jalan rusak parah dan berlobang, pasalnya ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengabaikan terhadap kerusakan jalan sebagaimana wewenangnya yang diatur dalam.

Pasal 273 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan dana anggaran Pemeliharaan Jalan Kabupaten, Kecamatan Delta Pawan Cukup fantastis dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

“Namun sangat sedih dan miris akses jalan menuju kota Ketapang rusak parah dan berlobang diabaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Dinas PUTR Bidang Bina Marga,” kata salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya dengan nada tegas.

Hal senada di keluhkan warga Kabupaten Ketapang yang minta dirahasiakan indentitasnya kepada awak media, “Proyek di Dinas PUTR Bidang bina Marga Kabupaten Ketapang di indikasi sarat penyimpangan dan lahan praktek KKN Oknum Pejabat. Maka kami meminta kepada aparat penegak Hukum Tipikor Kalimantan Barat melakukan langkah dan tindak penyidikan di Proyek Pemeliharaan Jalan Kabupaten Kecamatan Delta Pawan. Mulai awal perencanaan anggaran sampai dengan Penentuan Pemenang,” tandasnya.

Yayat Darmawi, SE, SH, MH memberikan tanggapan saat dimintai statmentnya via WhatsApp mengatakan bahwa masalah Pemberantasan Korupsi Proyek di Kabupaten Ketapang APH Mesti Serius dan bersikap Komprehensive jadi bukan hanya dengan di tangkapnya secara personal sedangkan Pelakunya Bermata Rantai yang cukup kait mengait antara satu dengan yang lainnya.

“Dilihat dari sejarah Kabupaten Bahwa Ketapang adalah merupakan Kabupaten Asal karena dari Ketapanglah lahirnya Kabupaten Kayong Utara, Namun Progres Pembangunan Jalannya Sangat sangat minim dari Kualitas sehingga Menyebabkan Kabupaten Ketapang sampai saat dan detik ini masih menjadi daerah yang Marjinal padahal Kabupaten Ketapang adalah Kabupaten yang kaya dengan Kekayaan Alamnya berarti tidak Seimbangnya antara Pembangunan dengan Icon kabupatennya,” keluh yayat.

Selanjutnya perlu adanya sinergis komitmen antara eksekutif, legislatif dan APH Tipikor dalam menyikapi situasi atau keadaan proyek yang menggunakan APBN Murni, Kabupaten Ketapang. “Namun hasilnya tidak kualitatif, kasihan masyarakatnya,” kata Yayat.

Comment