MediaSuaraMabes, Bitung – Beredar sebuah postingan di media sosial yang diduga kekerasan dari pacar nya terhadap seorang perempuan yang merupakan Influencer asal Bitung, Sulawesi Utara, yang viral kemarin malam diberbagai akun-akun terkemuka di Suluf.
Untuk korban sendiri pada hari ini Selasa 18 Oktober 2022 telah membuat laporan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Bitung atas kejadian ini tadi.
Charlie Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, mengatakan kasus itu sudah pasti ditangani Polisi dan ia menyampaikan sudah menindaklanjuti laporan yang masuk terhadap dirinya.
“Dugaan kekerasan itu, tadi pagi saya dikirimkan oleh masyarakat atas kejadian itu, langsung saya tindaklanjuti kepada SatReskrim Polres Bitung dan bersyukur Polisi langsung merespon,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini memang banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara, ia berharap agar kejadian ini tidak boleh terulang kembali lagi. Karena mengingat perempuan itu harus dilindungi dan disayangi bukan malah diberikan kekerasan.
Saat ini Polisi juga membuka layanan respon cepat melalui call centre yang bebas pulsa bagi masyarakat melalui 110/112 jika ada mendapatkan sesuatu kejadian yang dapat menggangu kamtibmas agar dapat dilaporkan, sehingga kepolisian terdekat dapat merespon laporan tersebut dengan cepat. Sehingga bisa terwujudnya responsif dalam pelayanan untuk masyarakat.
“Ibu dan Bapak, jangan ragu ketika ada laporan bisa langsung menyampaikan kepada pihak Kepolisian atau melalui saya, dan itu akan diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga bisa terwujudnya pelayanan yang prima dan berkeadilan untuk korban,” demikian kata Charlie Wijaya.
(Kifli Polapa)
- Pakar Hukum Administrasi Tata Negara SIW Bicara : Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara - November 16, 2025
- Panitia Pengukuhan DPD IKM Provinsi Riau Suvey Lokasi Acara di Gor Tribuana Jalan Diponegoro Pekanbaru - November 16, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment