MediaSuaraMabes, Kuansing Riau – Kondisi Sungai Pulau Kendudung di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), semakin memprihatinkan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung. Tim investigasi Awak Media. Telah menemukan bahwa sejumlah lokasi di sungai tersebut masih aktif digunakan para penambang ilegal tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan emas di Sungai Pulau Kendudung telah berlangsung lama dan dikuasai oleh mafia tambang. “Di lokasi itu sudah sangat marak mafia penambangan emas, bahkan sudah lama mereka beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak berwajib,” ujarnya.
Pencemaran yang ditimbulkan akibat tambang ilegal ini sangat berdampak pada kualitas lingkungan sekitar. Air sungai yang biasanya menjadi sumber kebutuhan masyarakat kini berubah menjadi sangat keruh dan tercemar. Warga yang menggunakan air sungai tersebut untuk mandi mulai merasakan dampak negatif, seperti rasa gatal-gatal pada kulit.
“Sampai saat ini belum ada aparat penegak hukum yang melakukan razia atau tindakan apapun untuk menindak aktivitas tersebut. Kami sangat berharap agar kegiatan penambangan emas ilegal ini segera dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” kata sumber tersebut.
Penambangan emas ilegal di Sungai Pulau Kendudung tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam ekosistem sungai dan hajat hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Team, SuaraMabes.
A. Sianturi.

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Agustus 2021 Sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Kampar Prov. Riau.
Email : anggiat.sianturi@suaraMabes.com
Comment