Razia Polantas di Sentani, 46 Pelanggar Terjaring

SuaraMabes, Sentani – Hunting sistem atau razia yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di depan Masjid Al Aqsa Sentani Kab. Jayapura. Kamis, 10/06 siang.

Sebanyak 46 pengendara maupun pengemudi terjaring razia yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Jusman Mori, S.I.K., MM., dengan melibatkan 30 personilnya.

Dengan sasaran pelanggaran yang secara kasat mata terlihat seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau yang melakukan pelanggaran aturan rambu – rambu Lalu lintas.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Jusman Mori, S.IK menjelaskan bahwa razia yang dilaksanakannya agar para pengendara dan pengemudi bisa tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

“Razia yang kami lakukan semata – semata untuk keselamatan para pengendara ataupun pengemudi itu sendiri, tertib berlalu lintas bisa menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Kab. Jayapura,” jelasnya.

Lanjut Jusman, ada sebanyak 46 Pelanggar yang terjaring diantaranya, 23 unit kendaraan roda 2 (dua), 5 Unit kendaraan roda 4 (empat) dan 2 unit kendaraan roda 6 (enam) yang kesemuanya kami berikan sanksi berupa tilang, selain itu ada sebanyak 16 pelanggar yang diberikan teguran lisan.

“Tidak lupa juga kami sebagai petugas menyampaikan dalam keadaan yang masih Pandemi ini diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berkendara,” tutup Iptu Jusman Mori. (Spd)

Baca Juga :  Pemuda 26tahun Lebaran DiPenjara Setelah Personil Polsek Stabat Meringkusnya

Comment