MediaSuaraMabes, Jepara – Polres Jepara Polda Jawa Tengah dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, melaksanakan anev input data obyektif validasi dan pengesahan Indeks Tata Kelola online (ITK-O) bertempat di gedung hotel Jepara Indah, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan anev input data tersebut dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH didampingi Wakapolres Kompol Berry, ST., SIK, bersama pejabat utama dan para operator ITK Online.
Kapolres Jepara dalam arahannya menyampaikan bahwa ITK Online bertujuan untuk menilai sejauh mana penilaian masyarakat kepada pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polres Jepara, Indeks tata kelola online menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
“Kami minta dukungan kerjasama dari semua rekan-rekan operator guna mensukseskan ITK Online dan berpengaruh pada penilaian Polres Jepara”, jelas Kapolres.
Rekan-rekan harus berani berdiskusi dengan masing-masing kasatfungnya untuk hasil yang lebih baik jika terdapat kendala dalam pengisian segera lakukan komunikasi, pungkasnya.
(Yusron)
- Pakar Hukum Administrasi Tata Negara SIW Bicara : Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara - November 16, 2025
- Panitia Pengukuhan DPD IKM Provinsi Riau Suvey Lokasi Acara di Gor Tribuana Jalan Diponegoro Pekanbaru - November 16, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment