MediaSuaraMabes, Nabire – Beredar informasi tentang pinjaman sebesar Rp.180 miliar oleh Pemkab Nabire, Papua, Tahun 2018 di Bank Papua. Pinjaman tersebut pada Tahun 2019 dan 2020 telah dibayar bunganya, namun apakah di Tahun 2021 ini bunganya ikut di bayar? Lalu apa saja peruntukannya pinjaman tersebut, dan terpenting adalah benarkah telah disetujui oleh DPRD Nabire?
Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua I, DPRD Nabire periode 201-2019, Marci Kegou menjelaskan, kala itu ketika evaluasi anggaran di Provinsi Papua. Marcy, didatangi oleh Kabag Keuangan DPRD Nabire guna meminta persetujuan pinjaman anggaran.
“Saya menolak dan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pinjaman daerah tersebut,” jelas Kegou di Nabire. Jumat (29/10/2021).
Sehingga kata Kegou, surat persetujuan yang ditujukan kepadanya dikembalikan kepada kabag keuangan kalah itu. Saksi hidup yang mengetahui hal tersebut adalah teman sesame anggota dewan saat itu dan masih aktif KM.
“Jadi saya tidak pernah tanda tangan untuk peminjaman, saya menolak hal itu. KM masih hidup sebagai saksi,” Kata Kegou.
Sehingga lanjut Kegou, hal tersebut perlu ditindaklanjuti dan meminta rekening ke Bank Papua untuk memastikan kebenaran informasinya.
“Kita akan cek dan minta rekening korannya ke Bank Papua,” pungkasnya.
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment