MediaSuaraMabes, Jakarta – Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM) Suratno, S.Kom turut prihatin atas dugaan kasus asusila yang terjadi di kabupaten Madiun Jawa Timur yang melibatkan oknum Jurnalis MSM yang saat ini sudah di Stop Press atau diberhentikan dari keanggotaannya.
Kabar diterima Redaksi Pusat Media Suara Mabes pada hari ini Kamis 12/12/2024 by phone oleh Wakaperwil Jawa Timur Eko Sunarso.
Setelah mendapat laporan, Pimpinan Umum langsung mengambil tindakan tegas menonaktifkan keanggotaan oknum tersebut.
Standart Operating Prosedure (SOP) yang ada di Media Suara Mabes bahwa setiap anggota wajib menjaga nama baik Institusi Media Suara Mabes (MSM), bagi anggota yang tersangkut masalah hukum maka diberhentikan atau di Stop Press atau dicabut hak Jurnalisnya.
Disela-sela kesibukannya Pimpinan Umum menyampaikan bahwa Tindakan pelaku adalah murni dilakukan secara pribadi, bukan dilakukan atas nama MSM, ucap Suratno.
“Kami juga sudah menghubungi ayah korban yang juga pernah menjadi anggota jurnalis Media Suara Mabes (MSM) menyampaikan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa.”
Sebagai media mitra TNI POLRI yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, MSM mendukung tindakan kepolisian dalam melakukan penyidikan, tutupnya. (**Red)
- Menhan Sjafrie Sambut Dubes Inggris, Siapkan Agenda Strategis RI–Inggris - January 15, 2026
- Pesona Wisata Kolam Renang Bintang Fantasi Pamanukan, Subang: Harga Tiket dan Arena Bermain Menjadi Daya Tarik - January 12, 2026
- Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional - January 11, 2026












Comment