Penyidik Pidsus Kejari Buru Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi MTQ Kabupaten Buru Selatan

SuaraMabes, Maluku – Satu saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan MTQ tingkat Profinsi Maluku Kabupaten Buru Selatan Thn 2017 kembali diperiksa Pinyidik Pidsus Kejaksaan Negri Buru. Rabu (31/3/2021)

Pemeriksaan Saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan MTQ Kabupatan Bursel bertempat di ruangan Penyidikan Pidsus Kejari Buru.

Saksi yang diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Buru berinisal (JM) selaku Event Organizer dalam kegiatan MTQ, (JM) diperiksa dalam kapasitas sebagai Saksi untuk tersangka Inisial (SM) dan (RN).

Pemeriksaan Saksi dimulai pukul 10.30 wit s/d pukul 17.00 Wit. Jaksa penyidik yang memeriksa yaitu Kasi Pidsus Kejari Buru YASSER SAMAHATI, SH. Pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut sebanyak 20 pertanyaan. (MM)

Sumber : Kasi Intel Kejaksaan Negri Buru Azer. J. Orno,S.H., M.H.

 

Comment