MediaSuaraMabes, Kab. Bekasi – Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menyoroti masalah izin penanaman tiang W-ifi di Desa Hegarmanah, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, PT TAMARO/Remala Abadi diduga tidak transparan terkait izin dalan pemasangan tiang WI-fi sehingga warga mempertanyakan pasalnya pihak PT TAMARO tidak melakukan sosialisasi penanaman tiang WI-fi.
“Saya sangat menyayangkan tindakan PT.TAMARO yang tidak ada sosialisasi penanaman tiang W-WIFI khususnya kepada saya pribadi yang mana kabel Wi-fi yang melintas atap rumah saya, sehingga nantinya mengganggu,” ucap Deden Guntara.
Warga lainnya yang bernama H.Parinton yang lokasi lahan nya dipakai untuk tiang WI-fi juga mengeluhkan karena tidak adanya sosialisasi dan minta izin dalam penanaman tiang wifi.
“Awalnya saya tidak tahu ada tiang wifi di lahan saya,seharusnya pihak perusahaan Wifi izin dulu sebelum menanam tiang Wifi,”cetusnya.
Namun setelah pak RT memberi tahu saya mengizinkan dengan syarat penanaman tiang wifi harus digeser ke pojok agar kabel nanti tidak mengganggu, dan di situ juga ada nenek Jompo dan anak yatim kiranya ada kebaikan untuk memberikan bantuan, tukas H.Rinton,Minggu 7/09/2025.
Perizinan penanaman tiang WI-fi menjadi perhatian penting dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan akses internet yang cepat dan stabil juga semakin meningkat. Oleh karena itu, izin penanaman tiang WI-fi harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung konektivitas masyarakat secara luas, ujar Deden Guntara pada Minggu, 7 /06/2025.
Deden Guntara menekankan pentingnya kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengurus perizinan tersebut. PT TAMARO/Remala Abadi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas penanaman tiang WI-ifi di Desa Hegarmanah harus memastikan bahwa proses perizinan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat yang akan menggunakan layanan internet tersebut.
Selain itu, Deden Guntara juga mengingatkan bahwa kualitas layanan internet yang disediakan oleh PT TAMARO/Remala Abadi juga harus diperhatikan. Koneksi internet yang cepat dan stabil merupakan hal yang sangat penting dalam era digital ini. Masyarakat Desa Hegarmanah berhak mendapatkan akses internet yang berkualitas untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan, bisnis, dan hiburan.
Dengan adanya perizinan yang lengkap dan kualitas layanan internet yang baik, diharapkan masyarakat Desa Hegarmanah dapat menikmati manfaat dari akses internet yang cepat dan stabil. Ini akan membantu meningkatkan taraf hidup dan memperluas wawasan masyarakat dalam menghadapi era digital yang semakin maju.
Deden Guntara menegaskan bahwa peran PT TAMARO Remala Abadi dalam menyediakan layanan internet yang berkualitas sangat penting dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya lahan yang digunakan untuk penanaman tiang WI-fi.
Deden Guntara beraharap pihak PT TAMARO melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat semua pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikas yang memenuhi standar dalam perizinan, demi kemajuan bersama. Semoga dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, akses internet yang cepat dan stabil dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Desa Hegarmanah di Kabupaten Bekasi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak PT.TAMARO dan Kepala Desa Hegarmanah saat dikonfirmasi media tidak ada respon.
(DG)

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Februari 2024 sebagai Jurnalis Kab. Bekasi.
Email : deden.guntara@suaramabes.com
Comment