Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Tik Kuto Dengan Sistem Lebih Terbuka.

SuaraMabes, Bengkulu – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa Tik Kuto kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, dengan anggota 10 Orang Calon. Acara berlangsung di GOR Desa Tik Kuto pada hari Rabu,4/08/2021, dimulai dari pukul 8.00 wib sampai dengan selesai.

Interaksi sesama warga dapat lebih terbuka memudahkan transparansi, sangsi sosial lebih terpantau.
Secara teoritis-konseptual memadukan konstelasi yang menjamin stabilitas dan pemerataan kesejahteraan, manakala sistem lebih terbuka dan aspirasi di hargai dan di dengarkan.

Ini nama nama anggota Calon BPD Desa Tik Kuto.
1.S.Berlianto
2.Meliyana
3.Andi. A
4Jumanto
5.Burmanto
6Rita Weni
7.Diki. F
8.Yosi.J.S
9.Helda.Br.N
10.Saputri.N

pemilihan menggunakan mekanisme keterwakilan atau musyawarah mufakat, sesuai Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Jumlah pemilih 304 Orang, yang memilih 268 orang dan sisanya Gol put. Pemilihan dilakukan secara terbuka dan berjalan kondusif. Hasil penghitungan suara dilakukan pukul 13.00 wib.

Lima orang calon BPD terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu, Jumanto dengan perolehan 54 suara, Diki 50 suara, Helda dengan 25 suar, Meliyana 25 suara,  dan Burmanto 23 suara. Inilah yang diumumkan secara resmi Kepengurusan BPD Desa Tik Kuto yang baru.

Kades Tik Kuto Nasril Yani berharap ,”dengan Terpilihnya ketua dan anggota BPD Desa Tik Kuto yang baru, harapan kami semoga bisa bersinergi dengan Pemerintahan Desa dalam membangun, bersama – sama membuat desa lebih maju”, ucap Kades kepada Suaramabes.com.

Dan saya berpesan kepada para BPD Desa Tik Kuto yang terpilih, untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah dengan baik, dan ikut menyuarakan aspirasi warga dan masyarakat di lingkungan masing-masing”,
tambahnya.

Camat Rimbo pengadang, Lasmudin S.H juga menambahkan bahwa, “Harapan saya Kepada BPD terpilih nanti, dapat menjalankan tupoksinya, kontrol roda Pemerintahan Desa, dan tingkatkan komunikasi serta koordinasi dengan perintah desa Tik Kuto dan Pemerintah Kabupaten Lebong”, sambungnya ke awak media.

“Semoga BPD terpilih ini dapat meningkatkan kinerja dan mempertahankan sesuatu yang sudah baik, yang di laksanakan oleh BPD sebelumnya dan memperbaiki hal – hal yang dianggap belum maksimal”, tutup Lasmudin.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Rimbo Pengadang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD lama, Kepala Desa beserta perangkat, anggota BPD, masyarakat beserta awak media.(NM/Y2)

Comment