MediaSuaraMabes, BITUNG – Polsek Maesa melakukan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yg dipimpin langsung oleh Waka Polsek Maesa AKP J. Korompis.(13/9/2021)
AKP J.Korompis memberi himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar mematuhi protokol kesehatan walaupun di Kecamatan Maesa di kategorikan zona hijau.
Dalam kegiatan KRYD anggota Polsek Maesa Menghentikan orang yang tidak menggunakan masker dengan cara yang humanis, kemudian di berikan pembinaan serta edukasi agar tetap Prokes di manapun berada dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dikemudian hari.
AKP J. Korompis di bantu 5 personil anggota Kepolisian Maesa memberikan ganjaran sangsi sosial berupa kerja bakti, push up, mengucap pancasila dan menyanyi lagu indonesia raya, atau sangsi denda. Setelah itu diberikan masker kepada yang melanggar.

WakaPolsek juga memberikan himbauan serta edukasi kepada pengemudi angkot mikrolet maupun penumpang, mobil pribadi, mobil konteiner, truk agar tetap prokes ( menggunakan masker di manapun berada).
mengedukasi anak – anak Sekolah SD di bantu oleh para guru agar tetap di ajarkan cara hidup yang sehat di situasi pandemi seperti ini. Agar mereka tetap prokes dan tidak berkumpul saat setelah jam pelajaran selesai di laksanakan.
Menghimbau para pembeli di pasar Cita Bitung agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak, imbuh nya. (hpb)
- Waspada Banjir Pesisir DKI Jakarta Periode 1–10 Desember 2025 - December 4, 2025
- Tambang Pasir Ilegal di Singkawang Beroperasi Tanpa Izin - December 4, 2025
- HUT Polairud Ke 75, Polda Babel Gelar Doa Bersama Hingga Istighosah Untuk Korban Bencana Di Sumatera - December 2, 2025









Comment