MediaSuaraMabes, Bekasi – Sebuah kasus penipuan dengan modus pedagang kunyit yang membawa barang dari Majalengka terjadi di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya. Asep, salah satu pedagang dan pengangkut kunyit, mengaku mengalami kerugian besar setelah 3.700 ton kunyit yang dibawanya tidak dibayar oleh pihak penadah.
Menurut Asep, kerugian yang dialami mencapai Rp18,5 juta. “Saya sangat rugi, Pak. Uang dan waktu saya habis sia-sia,” ungkapnya penuh kecewa.
Dugaan penipuan tersebut mengarah pada Haji Zainal, yang diduga sebagai penadah barang. Hingga kini, Asep dan rekan-rekannya belum menerima pembayaran dan belum ada tindakan jelas dari pihak terkait.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat besarnya kerugian materiil dan dampak yang ditimbulkan terhadap para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari perdagangan kunyit.
Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku dapat diproses hukum dan para korban mendapatkan keadilan.

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kota Bekasi.
Email : aan.hermawan@suaramabes.com
Comment