MediaSuaraMabes, Jakarta Pusat — Pada Hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 Pukul 21.00 Wib, Polsek Sawah Besar yang tergabung dalam 3 pilar, melaksanakan Apel Patroli tiga pilar kecamatan Sawah Besar, dalam rangka diberlakukannya PPKM Level 2, Penegakan Prokes covid 19 dan antisipasi Kejahatan kjalanan, Balapan Liar dan Tawuran Warga.
Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah penegakan disiplin dan himbauan agar mematuhi Prokes Covid 19, membubarkan kerumunan masyarakat, Pelaku usaha Hiburan dan Kuliner yang masih melayani pembeli, yang masih melanggar batas waktu di atas pukul 00.00 Wib. Serta antisipasi Kejahatan jalanan, Balapan Liar, dan Tawuran Warga.dan juga dalam melaksanakan tugas kebersamaan dan menjaga kesehatan dan keselamatan baik Perorangan Rombongan dan Warga Masyarakat.
Adapun rute yang dilalui yaitu dimulai dari Mapolsek Metro Sawah Besar, Jl Wahidin, Jl Budi Utomo, Jl Lapangan Banteng Barat , Jl Khatedral, Jl Pos, Jl Antara, Jl Pintu air, Jl Samanhudi, Jl Kartini, Jl Lautze, Jl P Jayakarta ,Jl Mangga Besar XIII, Jl Mangga Besar, Jl Kartini XIII Dalam, Jl Karang anyar,, Jl Gunung Sahari Raya.
Selama melakukan patroli petugas Memberikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat yang masih Berkerumun agar segera kembali ke Rumah Masing2.
(Enryo)
Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment