MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menolak calon Direktur Utama (Dirut) yang bermasalah di Bank Aceh. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh saat ini masih dalam tahap kajian oleh Dewan Komisaris Bank Aceh. Bank Aceh terus berkoordinasi dengan OJK Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada. Tugas Plt Direktur Utama masih dijalankan oleh M Hendar Supardi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris.
Desakan kepada OJK
– Tolak Calon Dirut Bermasalah: OJK diharapkan untuk menolak calon Dirut yang memiliki masalah atau catatan buruk dalam karirnya.
– Jaga Stabilitas Bank: OJK harus memastikan bahwa calon Dirut yang dipilih dapat menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja Bank Aceh.
– Transparansi: Proses seleksi calon Dirut harus transparan dan berdasarkan pada kriteria yang jelas.¹
Dengan demikian, Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh berharap OJK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi lembaga keuangan di Aceh, termasuk Bank Aceh.
- Jangan Bodohi Publik : UU Pers Tak Pernah Wahibkan Wartawan Punya UKW Atau Terdaftar di PWI - November 12, 2025
- Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Peneliti SKM Polda Aceh - November 11, 2025
- BSI dan Kejahatan Sistemik Perbankan: Saat Prinsip Syariah Dikhianati oleh Institusi Sendiri - November 8, 2025









Comment