SuaraMabes, Rokan Hulu – Terkait Maraknya Praktik Perjudian di Wilayah Hukum Polres Rohul membuat Banyak pihak mendesak Kepolisian Setempat untuk segera Bertindak memberantasnya. Kali ini ,Desakan datang dari Kubu Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
SPI dengan tegas Mendesak Polres Rohul “Menyikat” seluruh aktifitas Judi Togel dan Gelper(Gelanggang Permainan) atau Mesin tembak Ikan ikan di Negeri Seribu Suluk Julukan Kabupaten Rohul. Pasalnya, Masyarakat Rohul kini sangat Resah akibat menjamurnya Praktik Perjudian Tersebut yang terkesan “Kebal Hukum”.
“Judi Togel dan Gelper menjadi perbincangan hangat dikalangan Pemuka Adat, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat Rohul. Akibat maraknya praktek berbagai jenis perjudian dapat merusak tatanan Ekonomi, sosial, budaya dan Agama,” ujar Nuri Ketua DPD SPI Kab.Rohul Kepada Wartawan, Jumat (23/7/2021).
“Saya berharap kepada Aparat penegak hukum supaya tidak menutup mata, terkait maraknya aktifitas praktek judi jenis Gelper dan Toto Gelap (Togel) di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu ini,” sambung Nuri yang didampingi Sekretaris DPD SPI Rohul Dendy Rahmanda.
Viralnya pemberitaan berbagai jenis Judi yang diberitakan oleh Media Online lokal maupun Nasional, Mestinya menjadi Atensi khusus pihak Kepolisian di Rokan Hulu untuk menindak tegas Para Pelaku tanpa pandang bulu.
“Demi menjaga Citra Baik Kabupaten Rokan hulu yang dijuluki Negeri Seribu Suluk yang bernuansa Agamis,” tegas Nuri yang diamini oleh para Wartawan Lintas Media yang bertugas di Rohul. (hen’s)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website









Comment