Media Suara Mabes Wilayah Aceh Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN Kejari Aceh Utara

banner 970x250

MediaSuaraMabes, Lhokseumawe Media Suara Mabes Wilayah Aceh menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan perilaku tidak terpuji yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi terkait praktik kumpul kebo dan pesta minuman keras (miras) yang diduga terjadi di mess dinas.

Menurut Media Suara Mabes Wilayah Aceh, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum, etika, serta nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur penegak hukum. Perilaku tersebut dinilai mencoreng citra institusi kejaksaan dan menurunkan kepercayaan publik.

“Ini merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencederai marwah institusi. ASN, terlebih di lingkungan kejaksaan, seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan moralitas,” tegas perwakilan Media Suara Mabes Wilayah Aceh.

Di sisi lain, Kejari Aceh Utara sebelumnya telah menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Namun, munculnya dugaan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait konsistensi penerapan nilai integritas dan profesionalisme di internal institusi.

Media Suara Mabes Wilayah Aceh menilai bahwa capaian kinerja yang baik tidak boleh tercoreng oleh perilaku individu yang diduga melanggar etika dan aturan disiplin ASN. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan objektif.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Penegakan disiplin dianggap penting guna menjaga wibawa institusi serta memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Media Suara Mabes Wilayah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Hanafiah)

Hanafiah
banner 970x250

Comment