MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Sidang lanjutan perkara perdata sengketa kepemilikan tanah antara Abdul Samad selaku penggugat dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) sebagai tergugat, digelar di lokasi objek sengketa di Jalan Subrantas, Tembilahan, pada Kamis (12/6/2025).
Sidang lapangan ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan setempat (descente) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan. Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi fisik dan batas-batas tanah yang menjadi pokok sengketa.
Majelis hakim yang memimpin langsung proses pemeriksaan turut didampingi oleh kuasa hukum penggugat, DR. Feddi Siimanjuntak, SH, MH, serta perwakilan dari Pemkab Inhil sebagai pihak tergugat. Pemeriksaan berlangsung dengan penunjukan batas-batas tanah yang diklaim oleh penggugat, dan disaksikan oleh semua pihak berkepentingan.
Abdul Samad mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadinya yang sah secara hukum. Sementara itu, Pemkab Inhil mengajukan klaim atas dasar kepentingan pemerintah daerah terhadap tanah tersebut. Sengketa ini telah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap penting dalam proses pembuktian hukum.
Dalam keterangannya, kuasa hukum penggugat berharap agar majelis hakim dapat memproses perkara ini secara adil, terbuka, dan objektif. Ia menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam menangani kasus ini yang menjadi perhatian publik karena nilai strategis tanah yang disengketakan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 23 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang pernah menggunakan atau mengetahui riwayat tanah tersebut. Keterangan saksi dinilai krusial untuk memperkuat posisi hukum masing-masing pihak.
Persidangan ini terbuka untuk umum dan mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat lokasi tanah yang berada di kawasan strategis kota Tembilahan serta potensi nilai ekonomisnya yang tinggi.
Dum 0791

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Indragiri Hilir.
Email : agustami.tolib@suaramabes.com
Comment