Ketua LSM KAMPAK: Negara Fokus Bahaya Covid-19, Para Koruptor Semakin Berjaya Semakin Korupsi

SuaraMabes, Jayapura – Alih -alih memberantas Korupsi di Tanah Air, Bahaya virus Covid-19 meredam niat Negara untuk mengusut tuntas Para Pelaku kejahatan Perampokan uang Negara.

Johan Rumkorem, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) kepada media ini lewat komunikasi telepon, pada Sabtu 17 Juli 2021, dirinya angkat bicara.

Johan secara pribadi sangat meragukan komitmen Negara, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), dan semua Lembaga Hukum didalamnya, terkait keseriusan Negara dalam memerangi dan menangkap Para Pejabat yang salah menyalahkangunakan kewenangannya dengan prilaku tidak terpuji.

Dirinya menilai, isu penyebaran bahaya wabah Covid-19 yang baru bisa berpengaruh kesana, kearah Pemberantasan Korupsi.

Dimana konsentrasi Pemerintah akan terfokus pada Penanganan bahaya penyebaran wabah Covid-19, tentunya akan berpengaruh pada semua Institusi Hukum, terkait perkara korupsi dikalangan Para Penguasa.

“Saya meyakini hal ini, sebab bahaya wabah Covid-19 kini menjadi momok yang menakutkan dikalangan para Penguasa. Imbasnya masyarakat menjadi korban ketakutan Penyakit yang satu ini. Jelas, Perkara Penyidikan dan Penyelidikan kasus Korupsi di Tanah air akan redup sementara waktu. Tentu ini akan membawa angin segar bagi mereka Para Koruptor yang duduk dalam bayangan kekuwatiran dan ketakutan,” ujar Johan.

Lagi menurutnya, ancaman bahaya Covid-19 yang baru, jelas akan menuntut Pemerintah untuk bekerja ekstra keras agar bisa mengurangi dan menghentikan lajunya penyebaran wabah virus di Tanah air.

Jelas, konsentrasi Pemerintah terhadap penanganan wabah virus ini akan melimpahkan Dana yang tidak sedikit. Khususnya pada Instansi terkait yang telah dipercayakan Negara.

“Tentu banyak peluang untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga terbuka lebar bagi mereka para Pejabat yang kebiasaannya menikmati uang haram,” cetusnya.

Untuk itu dia berharap, agar Pemerintah tidak mengesampingkan komitmennya dalam memberantas kasus korupsi di tanah air yang telah menjadi Budaya kotor diantara kalangan Pejabat.

“Betapa rumitnya setiap kebijakan yang harus diambil Pemerintah demi kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat ditengah situasi wabah penyakit virus Covid-19 yang belum surut dan hilang dari dunia,” ujarnya.

Tetapi ada banyak Para Pejabat yang tidak memikirkan penderitaan rakyat. Ditengah ketakutan yang merambat kehidupan, ekonomi masyarakat anjlok dan terpuruk,. Mereka malahan menari diatas penderitaan masyarakat miskin, dan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk Pembatasan sosial, Lockdown dan sebagainya.

“Disini saya mau sampaikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Lembaga antirasuah (KPK), BPK, Kajati Papua dan Polda Papua. Walaupun ditengah pandemi virus yang masih merajalela di Indonesia, khususnya di Papua,” katanya.

“Saya hanya berpesan saja, jangan luntur semangatmu untuk memberantas korupsi di Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor. Sebab Para Pelaku Pencuri uang Negara, Pencuri uang Rakyat ada semua disana. Pergilah, selidiki dan dalami sampai ke akar-akarnya. Kalian akan dapati kejahatan Penyalahgunaan Keuangan yang masif dan masih berlangsung sampai saat ini belum tersentuh hukum. Seakan hukum di Kabupaten Biak Numfor cacat, buta dan tuli,” tutur Johan terlihat kesal. (Nando)

Comment