Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur

MediaSuaraMabes, Semarang – Dalam kunjungan kerjanya ke kabupaten Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI memberikan dukungan dan apresiasi terkait penindakan terhadap tersangka teroris (dr. Sunardi).
Hal itu disampaikan oleh Bambang Wuryanto saat berada di Mapolres Sukoharjo.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, dalam agenda rapat tertutup Komisi III dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17/3/2022).

Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, dalam konferensi pers mengatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus dan isu terorisme, Karena terorisme itu merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

“Dari hasil pembahasan ini, nantinya akan dibahas lagi pada rapat kerja komisi III, yang diagendakan hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT,” tuturnya.

Bambang merupakan politisi senior PDIP itu juga menuturkan penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

“Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan,” tandas Ketua Komisi III.

Ist

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas. “Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti,” lanjutnya.

Bambang melanjutkan, komisi III menyayangkan accident yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga. “Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan,” terangnya.

Sementara itu anggota komisi III Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi. “Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM,” tandas politisi partai Nasdem ini.

“Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan,” ujarnya. (Yusron)

Comment