MediaSuaraMabes, Bitung – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Bitung telah dilaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka Peningkatan disiplin dan Himbauan terkait dengan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Bitung, yang dipimpin oleh Padal Tim III Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Karel Tangay. SH, Serta Kasat Samapta Polres Bitung AKP Stenly Rambing. SE.(2/9/2021)
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut Anggota TIM III Satgas Covid-19 Polres Bitung, 1 Regu Dinas Perhubungan Kota Bitung dan, 1 Regu Sat Pol PP Kota Bitung
Adapun lokasi Pelaksanaan kegiatan
pada Pukul 19.30 WITA Pertokoan, Usaha Dagang, serta tempat makan mulai dari Asabri I, II dan Girian Permai sampai patung kuda, memberikan himbauan dan edukasi terkait dengan Protokol Kesehatan. Jam Oprasional serta Kapasitas Pengunjung yang di dapati, masih ada beberapa Toko dan tempat Makan yang masih beroprasi sudah melewati batas waktu yang ditentukan, akan di berikan himbaun agar selalu menerapkan protap yang ada.
Kegiatan tersebut merupakan Himbauan dan Edukasi terkait dengan Protokol Kesehatan, juga waktu operasional tempat makan minum serta supermarket, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pada Pukul 20.00 WITA dengan Kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen) berdasarkan :
– Surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/21.4749/Sekr-Dinkes tanggal 16 Agustus 2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
– Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /653/VII/OPS.2/2021 tanggal 23 Juli 2021, tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
– Surat Edaran Walikota Bitung Nomor : 008/730/WK Tanggal 24 Agustus 2021Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung Nomor : Sprint/849/VIII/KES.2/2021 tanggal 31 Agustus 2021 dengan melibatkan 90 personil di bagi menjadi 3 TIM.
Seluruh rangkaian kegiatan – Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bitung, secara keseluruhan berakhir pada pukul 20.45 WITA, berjalan dengan baik dan lancar situasi Kondusif. (hpb)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment